Kapolres Tuban Deklarasi Anti Narkoba di 'Kampung Karnopen' | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kapolres Tuban Deklarasi Anti Narkoba di 'Kampung Karnopen'

Kamis, 13 Oktober 2016 16:55 WIB

Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad saat mendeklarasikan kampung anti narkoba di Gang Sadar. foto: SUWANDI/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort (Polres) Tuban terus melakukan upaya untuk memberantas narkoba, khususnya peredaran pil koplo. Terbaru, mendeklarasikan kampung anti narkoba di Gang Sadar, Kamis (13/10).

Sekadar diketahui, Gang Sadar merupakan kawasan yang dikenal sebagai kampung pil karnopen. Untuk itu, perlu ditunggu kiprah kampung anti narkoba yang dideklarasikan Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad ini.

“Ya semoga saja pihak kepolisian mampu memberantas peredaran karnopen di tempat situ (gang sadar),” harap Nardi (30) warga Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban kepada BANGSAONLINE.com.

Pria yang hobi di kegiatan sosial tersebut mengaku mendukung langkah pemberantasan narkoba itu. "Tetapi harus serius. Sebab, sebelumnya di lokasi itu pernah dipasang pos pantau polisi. Namun, hasilnya tetap saja tidak ada perubahan,” jelasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video