Pergoki Oknum Polisi di Jombang Lakukan Pungli atau Langgar Aturan, Silakan SMS ke Nomor ini
Rabu, 19 Oktober 2016 02:55 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Mencuatnya beberapa kasus tindakan nakal seperti pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum anggota kepolisian di beberapa daerah menuntut seluruh elemen korps berseragam cokelat meningkatkan profesionalisme. Tidak terkecuali kepolisian di Mapolres Jombang yang berinisiasi membuka nomor pengaduan untuk masyarakat guna mengantisipasi maraknya tindakan nakal anggota terutama dalam pelayanan.
Seperti diketahui, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya menangkap 85 oknum polisi pelaku pungli, kemudian 15 oknum polisi juga diamankan Polda Riau dengan kasus serupa, serta keberhasilan Polda Sumsel membekuk 10 oknum anggota yang juga melakukan pungli.
BACA JUGA:
Maraknya Aksi Balap Liar di Jombang, Polisi Pasang Speed Trap
Berawal dari Kecelakaan di Jombang, Sopir Truk Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Viral Ada Anak Nangis saat Ditilang, Polisi Panggil Orang Tuanya
Nekat, Seorang Pria Rampok Toko Frozen Food di Jombang Bermodalkan Pisau
Kini, Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto membuka nomor khusus pengaduan yang langsung di bawah kendali pribadinya.
"Guna mendukung reformasi hukum, kami sampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat Jombang. Jika ada keluhan atas tindakan-tindakan nakal oknum petugas kepolisian dari segala unsur satuan bisa langsung menghubungi no pribadi saya di 08113421998," katanya kepada BANGSAONLINE, Selasa (18/10).
Agung juga meminta warga yang melapor melengkapi informasinya. Bahkan bisa dilampirkan barang bukti. "Tolong catat nama oknum anggota nakal tersebut berikut kronologis singkat waktu kejadian dan nama pelapor. Seluruh identitas pelapor akan kami rahasiakan demi perlindungan," jelasnya.
Ia pun berjanji akan memberikan sanksi sesuai prosedur kepada oknum anggotanya yang terbukti nakal. "Terhadap anggota 'nakal', tentunya akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari Sidang Disiplin Anggota Polri, Sidang Kode Etik sampai proses pidana, tergantung bentuk pelanggarannya," ujar Agung.
Di samping itu, terhadap anggota yang berdedikasi tinggi terhadap pelayanan masyarakat dan kinerja, pihaknya akan memberikan penghargaan. "Kami berikan reward kepada anggota yang bersih dan berprestasi setiap bulannya, juga untuk masyarakat yang berpartisipasi melaporkan anggota Polri yang nakal," pungkas Agung. (rom/rev)