Sudah 17 Gubernur Dipenjara karena Korupsi, 30 Saksi Diperiksa Soal Korupsi Wali Kota Madiun | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sudah 17 Gubernur Dipenjara karena Korupsi, 30 Saksi Diperiksa Soal Korupsi Wali Kota Madiun

Kamis, 27 Oktober 2016 00:07 WIB

Salah seorang saksi terperiksa sedang diwawancarai wartawan di masjid sekitar kompleks Mako Satuan Brimob Detasemen C Pelopor Jalan Yos Sudarso Kota Madiun. foto: Antara

‘’Nggak, saya tidak bisa menjawab,’’ kata Elok saat ditanya wartawan.

Tidak hanya Elok yang bungkam, Harminto yang biasanya blak-blakan pun memilih enggan berkomentar. ‘’Tidak bisa, Pak. Maaf,’’ ujar Harminto sambil mempercepat langkahnya.

Mas Kahono Pekik, Kasi Drainase Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Madiun yang masuk daftar terperiksa, menyatakan dirinya bukan satu-satunya unsur PNS yang diperiksa penyidik KPK kemarin. Dia menyebut ada seorang lagi abdi negara di Bappeda yang masuk daftar terperiksa. ‘’Yang lain saya tidak kenal,’’ akunya.

Pekik mengatakan, penyidik KPK mencecar dirinya 43 pertanyaan. ‘’Bentuknya esai. Isinya seputar Pasar Besar,’’ kata Pekik yang saat pembangunan PBM masih tercatat sebagai staf di Cipta Karya. Dia mengklaim tidak ikut menandatangani dokumen perencanaan maupun pengawasan internal kala itu.

KPK agaknya tidak main-main menyasar Bidang Cipta Karya DPU Kota Madiun. Setidaknya, Kabid Cipta Karya Dodo Wikanuyoso ikut diperiksa sebagai saksi, termasuk Suwarno yang kini menjabat Kepala Pelaksana BPBD. Dua dari tiga kasi juga dimintai keterangan.

Sebelumnya, penyidik KPK memeriksa kasi bangunan gedung dan permukiman Danang Makmun. ‘’Tinggal Pak Suyanto kasi yang belum diperiksa,’’ ungkap sumber internal Pemkot.

Sumber terkait menyebut mayoritas PNS di bidang Cipta Karya kala itu dilibatkan dalam pengawasan internal maupun perencanaan pembangunan PBM. Namun, dia tidak dapat memastikan lebih jauh peran Mas Kahono Pekik terkait kasus itu. ‘’Bisa jadi karena turut menandatangani honor pengawas dan perencana,’’ katanya.

Kepala DPU Agus Siswanta saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Pekik memenuhi panggilan KPK. Undangan dari penyidik, kata dia, disampaikan langsung kepada yang bersangkutan. ‘’Banyak memang, tapi saya tidak ingat satu persatu,’’ ujarnya terkait banyaknya pejabat Cipta Karya yang diperiksa KPK.

Sementara itu, Kepala Bappeda Totok Sugiharto membantah kabar bahwa ada anak buahnya yang dipanggil penyidik KPK. ‘’Tidak ada yang diperiksa. Kemarin ada semua di kantor (bappeda),’’ tegasnya mementahkan statemen Pekik. (nal/ant/tic/lan)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video