Produk dengan Izin Palsu Beredar Luas di Blitar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Produk dengan Izin Palsu Beredar Luas di Blitar

Rabu, 02 November 2016 01:01 WIB

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Produk makanan ringan dengan izin palsu banyak ditemukan di Kabupaten . Hal itu diketahui pasca dilakukan pengawasan oleh petugas Dinas Kesehatan Kabupaten di 22 Kecamatan seluruh Kabupaten .

Kepala Bidang Penanganan Penyakit dan Masalah Kesehatan (P2MK) Dinkes Kabupaten Dr. Christine Indrawati mengatakan, makanan tersebut di antaranya seperti produk kue kering, keripik dan makanan ringan lainnya. Di mana pada makanan ringan tersebut kode digit PIRTnya salah.

"Mereka tidak mencantumkan 12 digit kode PIRT makanan dari Dinkes, tahun pembuatan juga tidak menyatu dalam kode izin PIRT sehingga dipastikan palsu," ungkap Christine kepada wartawan, Selasa (1/11).

Christine menduga mereka yang memalsukan kode PIRT itu merupakan pengusaha lama yang tidak mau memperbaharui izin PIRT produknya. Pasalnya secara tatanan dan tulisan memang mirip dengan standar penulisan PIRT di produk. Namun kodenya tidak sesuai dengan izin PIRT resmi. "Ya kemungkinan memang sebelumnya sudah punya izin namun tidak diperbaharui," tegasnya.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video