Wawali Probolinggo Dinonaktifkan, Terlibat Dugaan Korupsi DAK Rp 1,6 M
Kamis, 24 November 2016 00:06 WIB
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Jabatan HM Suhadak sebagai Wakil Wali Kota Probolinggo benar-benar terputus. Hal ini menyusul surat pemberhentian yang dikeluarkan Mendagri, Tjahjo Kumolo kepada Suhadak melalui Gubenur Jawa Timur, Soekarwo.
Atas status penonaktifan tersebut, Suhadak saat dikonfirmasi wartawan, mengaku tidak tahu menahu atas status pemberhentian sementara yang diterbitkan Kemendagri tersebut. "Saya juga belum tahu soal itu," ujarnya singkat saat berada di RSUD dr Mohammad Saleh, Kota Probolinggo.
BACA JUGA:
Korupsi Dana Desa, Pj Kades di Probolinggo Ditahan Kejaksaan
Peringati 2 Tahun OTT Hasan-Tantri, DPD Lira Probolinggo Gelar Orasi dan Istighotsah
Tindak Lanjuti Dugaan Kasus Korupsi, Polres Probolinggo Kota Periksa 3 Pelapor
KPK Kembali Sita Aset Milik Eks Bupati Tantri dan Hasan, Totalnya Kini Mencapai Rp179 Miliar
Dengan adanya surat penonaktifkan HM Suhadak sebagai Wawali, berarti kursi Wawali bakal kosong. Kini, Suhadak bakal terancam kehilangan semua fasilitas yang melekat sebagai kepala daerah yakni mobil dinas, rumah dinas dan ajudannya.
Simak berita selengkapnya ...