Jika Bebas, MPR harus Ambil Alih Kasus Ahok, Desmond: Ahok Manusia Super
Kamis, 01 Desember 2016 23:29 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki T. Purnama sudah dilimpahkan Kejaksaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Gubernur DKI Jakarta nonaktif tersebut pun akan segera menduduki kursi pesakitan sebagai terdakwa.
Forum Komunikasi Alumni (FOKAL) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah berjanji akan mengawal persidangan tersebut.
BACA JUGA:
Laknatullah! Mushaf Alquran Dibakar di Swedia
Gus Solah Ajak Laporkan Balik, Jika Ahok Pidanakan KH Ma’ruf Amin
Din Syamsuddin: Umat Islam Dikalahkan Kelompok Kekuatan Ekonomi
Sidang Kasus Penistaan Agama Ahok, JPU: Dia Merasa Paling Benar
"Jadi kami akan kawal kasus ini sampai Ahok terpidana," tegas Sekjen Kornas FOKAL IMM, Azrul Tanjung, dalam diskusi "Bedah Kasus Penista Al Qur'an dan Penghina Ulama," di Sekretariat Kornas FOKAL IMM, kawasan Matraman, Jakarta, Kamis (1/12).
Azrul mengingatkan kalau penanganan kasus tersebut berlarut-larut apalagi kalau sampai Ahok dibebaskan, gejolak dan protes umat Islam akan semakin membesar bahkan menyeluruh ke seluruh Indonesia.
Karena bagi umat Islam, dia menambahkan, Ahok sudah jelas melakukan penistaan agama. Hal ini berdasarkan Fatwa Keagamaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai wadah bernaungnya ormas-ormas Islam.
"Dan kami meyakini hal itu," tandas pengurus PP Muhammadiyah ini. Apalagi MUI selalu menjadi rujukan dalam kasus-kasus penistaan agama.
Karena itulah, dia menyarankan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) harus mengambil alih kalau Ahok dibebaskan di pengadilan.
"Jika sampai Ahok ini lolos, saya tegaskan MPR harus ambil alih kasus ini. Jika tidak maka akan terjadi gejolak dan kehancuran negara," tekan Azrul.
Karena tidak seorang pun boleh menistakan agama. Baik itu Islam, Kristen, Katolik dan sebagainya.
"Jadi siapapun, bukan hanya Ahok, jika ada yang menistakan agama maka melanggar hukum karena hal itu sudah jelas dalam UUD 1945 dan sila pertama Pancasila." tandasnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa menilai bahwa tidak ditahannya mantan Bupati Belitung Timur itu karena Ahok memiliki kekuatan layaknya manusia super. Padahal, kata dia, selama ini semua tersangka penistaan agama selalu ditahan oleh penegak hukum.
"Karena Ahok manusia super," ketusnya.
Desmon menilai aparat hukum sudah menjalankan hukum dengan tidak berkeadilan. Dia bahkan enggan menanggapi kemungkinan akan adanya polemik berkepanjangan karena Ahok tak ditahan.
Simak berita selengkapnya ...
sumber : rmol.co/merdeka.com/detik.com