Kaget Bupati Nganjuk Ditetapkan Tersangka KPK, Mantan Sekda Titip Pesan
Kamis, 08 Desember 2016 23:49 WIB
Meski kini senasib terjerat kasus korupsi, namun Masduqi berpesan kepada Bupati Nganjuk Taufiqurahman beserta istrinya Ita Triwibawati, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, untuk tetap bersabar.
"Saya hanya pesan saja kepada Bupati dan Istrinya serta keluarga beliau untuk tetap bersabar menghadapi proses hukum. Sama seperti saya saat ini," pungkasnya.
BERITA TERKAIT:
- Dua Rumah Rekanan Penggarap Proyek di Nganjuk Digeledah KPK, Terkait Dugaan Gratifikasi
- Selain di Jombang, KPK juga Geledah 3 Instansi dan 1 UPTD di Nganjuk
- Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa KPK, Bupati Nganjuk Cegat Pengendara Motor di Pinggir Jalan
Terdakwa Masduqi, kini ditahan di Lapas (Lembaga Permasyarakatan) Kelas II A Kediri. Mantan Sekda Nganjuk itu kini proses persidangan di pengadilan Tipikor Jatim, Djuanda Sidoarjo.
Ia terjerat Kasus korupsi pengadaan kain batik di Pemkab Nganjuk senilai Rp 3,286 miliar. Selain Masduqi, Kejari Nganjuk juga menjebloskan Sunartoyo, Mashudi, Edi Purwanto. Ketiganya terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara cukup banyak itu. Bukan hanya itu, nama Bupati Nganjuk, Taufiqurahman masuk dalam dakwaan JPU Kejari Nganjuk, menerima uang senilai Rp 500 juta dalam pengadaan batik itu. (nni/rev)