Selain Paksa Berpakaian Minim, Borobudur Juga tak Gaji Karyawan Sesuai UMK Jombang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Selain Paksa Berpakaian Minim, Borobudur Juga tak Gaji Karyawan Sesuai UMK Jombang

Minggu, 25 Desember 2016 13:44 WIB

Swalayan Borobudur di Jl Gus Dur Kabupaten Jombang yang tidak menggaji karyawan sesuai UMK. foto: RONY S/ BANGSAONLINE

BERITA TERKAIT:

Sebelumnya, Swalayan Borobudur membuat kalangan DPRD Jombang protes karena kebijakan tata busana terhadap karyawannya. Bahwa sebagaimana tercantum dalam SPK (Surat Perjanjian Kontrak) karyawan, draft peraturan tata cara berpakaian dan dandanan staf Borobudur, poin pertama pihak manajemen Borobudur mewajibkan pekerja perempuan mengenakan kemeja putih lengan pendek dan dimasukkan dalam rok. Tak hanya itu, dalam poin kedua, karyawan diwajibkan memakai rok spam warna hitam panjang selutut dan menggunakan sabuk.

Poin kebijakan ini kemudian dinilai melarang karyawan perempuan berjilbab karena diwajibkan mengenakan rok mini ukuran selutut. Serta berpakaian lengan pendek.

Tak pelak, DPRD Jombang kemudian memanggil dan menegur manajemen Swalayan Borobudur, Jumat (23/12). Dalam hearing tersebut, DPRD Jombang mengancam akan mencabut izin operasional Swalayan Borobudur jika permintaan legislatif tidak dipenuhi. Di mana, anggota dewan meminta agar manajemen Borobudur mengubah kebijakan tentang pembatasan berpakaian terhadap karyawannya. (rom/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video