Galian di Rejoagung Ngoro Diduga Tak Sesuai Izin, DPRD Bakal Panggil Pemilik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Galian di Rejoagung Ngoro Diduga Tak Sesuai Izin, DPRD Bakal Panggil Pemilik

Rabu, 28 Desember 2016 21:59 WIB

Kubbangan galian C di Dusun Payaksantren, Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang yang diprotes warga. foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

”Besok pemilik galian, warga dan perangkat desa setempat akan kita panggil melalui komisi C. Karena ini merupakan leading sector-nya komisi C. sedangkan komisi A sudah sidak terkait perizinan saja,’’ kata Cakup usai sidak.

Selain diduga melakukan aktivitas galian melebihi luas wilayah sesuai izin, CV Sentosa juga dikeluhkan warga sekitar karena sumber mata airnya menjadi keruh dan tidak dapat dikonsumsi. “Kalau keluhan warga, air untuk mandi dan sumur sudah tercemar, apakah benar akan berdampak pada sumber air, terkait hal itu kita sudah meminta BLH untuk memeriksa,’’ paparnya

Cakup juga meminta agar dipasang papan larangan mendekati lokasi kubangan karena khawatir membuat celaka bagi warga. “Besok kita klarifikasi semuanya ke mereka, supaya bisa lebih jelas dan detail,’’ pungkasnya. (rom/rev)

 

 Tag:   tambang jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video