Dua Pelaku Pembacokan Kanit Sabhara Polsek Mojoagung Berhasil Dibekuk
Selasa, 03 Januari 2017 15:48 WIB
”Jadi, pelaku bersama temannya sempat terlibat tawuran. Tapi kalah jumlah, akhirnya mengambil pedang. Tapi, justru saat kembali mecari lawan tidak ketemu. Malah melampiaskan kepada korban,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agung menyatakan, berdasarkan keterangan petugas, kedua pelaku merupakan buronan dalam kasus percobaan pembunuhan terhadap Lukman Hakim (18) warga Desa Catamgayam, Kecamatan Mojowarno. Tak hanya itu, ketiga pelaku juga menjadi buroan kasus pencurian dengan kekerasan terhadap Samsul Hadi warga Dusun Gondang, Desa Carangwulung, Kecamatan Wonosalam.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Vixion bernopol S-2573-ZK dan juga Honda Beat bernopol S-6001-ZV serta gagang pedang yang terbuat dari kayu diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya. ”Ketiganya kita jerat dengan pasal 53 juncto 340 KUHP dan juga pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” pungkas Agung. (rom/rev)