Proses Lelang Proyek di Ngawi Terancam Molor, Baru Satu Dokumen yang Masuk | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Proses Lelang Proyek di Ngawi Terancam Molor, Baru Satu Dokumen yang Masuk

Selasa, 17 Januari 2017 02:46 WIB

Dia mengatakan alasan DPUPR belum menyerahkan dokumen proyek restorasi gedung DPRD jilid II senilai Rp 15,2 miliar itu diduga karena seluruh personel belum terkumpul, pasca penataan OPD. Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang dibuat pejabat pembuat komitmen (PPK) juga belum selesai. Padahal itu penting untuk dituangkan lantaran berisi uraian kegiatan yang akan dilaksanakan, jadwal pelaksanaan, produk yang akan dihasilkan, maupun rincian biaya pekerjaan.

"Semua sudah diatur dalam peraturan presiden (Perpres) nomor 54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan," bebernya.

Terkait hal ini, Giyanto mengungkapkan pihaknya bersifat pasif. Pasalnya, sesuai tugasnya, ULP hanya melayani proses pengajuan yang disampaikan OPD untuk diproses lelang. Tidak ada kewenangan pihaknya untuk menekan OPD agar segera menyerahkan dokumen lelangnya.

"Pertengahan Februari ini sudah kami mulai proses lelang, dokumen manapun yang masuk dilelang," tegasnya.

Terpisah ketua komisi IV DPRD Ngawi Slamet Riyanto meminta DPUPR Ngawi tidak berlama-lama menuntaskan dokumen lelang. Menurutnya, efisiensi waktu jadi hal yang perlu dipertimbangkan dalam proses pelaksanaan pembangunan. Dia tidak ingin waktu pengerjaan proyek molor terlalu lama, dan berakibat lamanya proses lelang. "Ini proses yang paralel, jadi kalau lambat di awal ya ke belakang-belakangnya bisa terlambat juga," tegasnya. (nal/rev)

 

 Tag:   Proyek Ngawi

Berita Terkait

Bangsaonline Video