GP Ansor Bondowoso Keluarkan 4 Pernyataan Sikap Soal Tuduhan Ahok kepada KH Ma'ruf Amin
Rabu, 01 Februari 2017 17:59 WIB
BONDOWOSO, BANGSAONLINE.com - Pernyataan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) serta pengacaranya terhadap Ketua Umum MUI KH. Ma'ruf Amin yang juga Rais Am PBNU saat bertindak sebagai saksi di persidangan kasus penistaan Agana ke-8 dengan terdakwa Ahok diprotes Kader-kader Nahdlatul Ulama (NU) se-Indonesia.
Menyikapi hal tersebut, Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Bondowoso mengecam pernyataan Ahok. Ansor juga mendesak agar Ahok mencabut pernyataan serta harus meminta maaf kepada warga Nahdliyin.
BACA JUGA:
Mengenal Sosok Inoenk, Ketua Majelis Hakim 'Bonek' yang Memvonis Ahok 2 Tahun Penjara
Sudah Siapkan Amunisi, JPU yakin Bisa Buktikan Ahok Lakukan Penodaan Agama
Kiai Miftah Sebut Ahok Tak Pantas Kutip Alquran, Kuasa Hukum: Al-Maidah Masalah Politik
BIN, Polri, dan Menkominfo Kompak Nyatakan tidak Ada Penyadapan
Menurut Ketua GP Ansor Bondowoso, Muzammil, Ahok dan pengacaranya telah menuduh Rais Am PBNU sempat menerima telepon dari mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebelum menjadi saksi persidangan.
"Ada empat poin pernyataan sikap PC GP Ansor Bondowoso atas pernyataan Ahok dan pengacaranya itu," ujar Muzammil saat jumpa pers di kantor PCNU Bondowoso Rabu, 1 Januari 2017.
Pertama, GP Ansor Bondowoso tidak terima atas perkataan Ahok dan pengacaranya terhadap Rais Am PBNU KH. Ma'ruf Amin. Perkataan Ahok itu dinilainya kasar dan menghina Marwah Nahdlatul Ulama.
Simak berita selengkapnya ...