Disperindag Magetan Perbolehkan Mie Shin Ramyun Dijual Bebas, MUI Sempat Larang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Disperindag Magetan Perbolehkan Mie Shin Ramyun Dijual Bebas, MUI Sempat Larang

Kamis, 02 Februari 2017 00:53 WIB

Sebelumnya, MUI setempat melarang umat muslim untuk mengonsumsinya mie tersebut karena belum mendapat label halal dari MUI.

Sementara Dinkes memperbolehkannya karena dari komposisi yang ada tidak mengandung babi, seperti yang dikhawatirkan beberapa pihak. (hen/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video