Dua Perangkat Daerah di Pacitan Belum Serap UP
Editor: choirul
Selasa, 07 Februari 2017 09:48 WIB
Heru mengatakan, semua OPD memang sangat memerlukan penyerapan UP di awal tahun anggaran seperti ini. Sebab syarat administrasi tata kelola keuangan masing-masing instansi biasanya belum sepenuhnya siap. Karena itu mengingat banyaknya belanja rutin yang harus dibiayai, seperti halnya pembayaran listrik, serta biaya-biaya lainnya, mereka biasanya akan memanfaatkan uang persediaan tersebut.
"Namun saat ini bukan hanya UP yang bisa mereka serap. Beberapa perangkat daerah sudah ada yang bisa menyerap anggaran langsung (LS)," tandas Heru. (yun)