Besok Sidang Paripurna Perubahan AKD DPRD Pasuruan, Fraksi-fraksi Belum Ajukan Komposisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Besok Sidang Paripurna Perubahan AKD DPRD Pasuruan, Fraksi-fraksi Belum Ajukan Komposisi

Wartawan: Habibie
Minggu, 19 Februari 2017 14:03 WIB

Sudiono Fauzan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.

Ketua Fraksi Gerindra, Rohani Siswanto menjelaskan bahwa fraksinya masih menunggu kondisi fraksi-fraksi lain. "Kami masih istikharah, gak bisa grusa-grusu, kan masih ada waktu," ungkap dia.

Tak jauh berbeda dengan yang diungkapkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan. Untuk komposisi AKD, ia mengaku masih perlu merapatkan dengan anggota-anggota fraksi. Kebetulan, anggota masih disibukkan dengan pilkada yang ada di luar Kabupaten Pasuruan.

"Intinya, kami akan rapatkan dulu. Kalau pun tidak mengusulkan perubahan, kami rasa tidak masalah. Karena komposisi anggota fraksi kami di kursi dewan sudah pas," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran pimpinan komisi dan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Pasuruan berpeluang untuk dirombak. Perombakan itu dilakukan, seiring masa jabatan jajaran pimpinan tersebut yang mencapai 2,5 tahun.

Perubahan jajaran pimpinan komisi maupun alat kelengkapan dewan diatur dalam tatib DPRD Kabupaten Pasuruan nomor 1 tahun 2015. Dalam tatib tersebut, diatur masa jabatan pimpinan komisi dan bapemperda selama 2,5 tahun.

Selain itu, aturan tersebut juga berlaku untuk jajaran BK. Tak hanya pimpinannya, tetapi juga anggota. Mengingat, masa jabatan jajaran anggota BK, juga 2,5 tahun sama halnya dengan pimpinannya. Karena itu, seluruh jajaran pimpinan yang ada di DPRD Kabupaten Pasuruan saat ini, berpotensi untuk berubah, kecuali banmus maupun banggar. (psr3/par/rev)

 

 Tag:   dprd pasuruan

Berita Terkait

Bangsaonline Video