Nasib Tak Jelas, Tenaga Honorer Wadul DPRD Jatim | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Nasib Tak Jelas, Tenaga Honorer Wadul DPRD Jatim

Wartawan: M Didi Rosadi
Rabu, 15 Maret 2017 10:46 WIB

Pimpinan DPRD Jatim, Kusnadi (kemeja putih), dan Anggota Komisi E, Agatha Retnosari, saat menerima pengaduan dari tenaga honorer di DPRD Jatim. foto: DIDI ROSADI/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Puluhan perwakilan tenaga honorer, baik staf maupun guru tidak tetap yang tergabung Komite Nasional Aparatur Sipil Negara (ASN) Jatim mendatangi gedung DPRD Jawa Timur. Mereka mendorong kepada dewan agar menyuarakan aspirasinya, yakni segera disahkannya revisi Undang-Undang tentang aparatur ASN.

Komite Nasional ASN ini ditemui langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Kusnadi dan Anggota Komisi E DPRD Jatim, Agatha Retnosari. Ketua Komite Nasional ASN Jatim, Abdul Mujid Effendi mengatakan, dalam revisi undang-undang tersebut khususnya pada pasal 131 diharapkan tenaga non PNS harus diakomodir. Mengingat ada 11.500 tenaga honorer yang statusnya belum jelas.

“Itu tenaga yang terdata di Komite nasional. Belum lagi yang belum terdata, pasti lebih banyak lagi jumlahnya,” ungkap Mujid, di gedung DPRD Jatim, Selasa (14/3).

Dari 11.500 tenaga non-ASN tersebut, berasal dari tenaga dinas pertanian, Guru Tidak Tetap (GTT), tenaga inseminator, Pegawai Tidak Tetap (PTT), tenaga penyuntik kawin sapi, Satpol PP, dan perawat Ponkedes. Rata-rata tenaga tersebut sudah mengabdi di atas 10 tahun, namun hingga saat ini statusnya belum dinaikkan menjadi ASN.

“Kita meminta dukungan dari pimpinan DPRD Jatim agar memperjuangkan percepatan disahkannya revisi Undang-Undang ASN lewat jalur politiknya,” tegas Mujid.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   honorer surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video