Soal Status Pengelolaan Tambang Sungai Grindulu, Pemkab: Tunggu Rekomendasi Dirjen Minerba | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Soal Status Pengelolaan Tambang Sungai Grindulu, Pemkab: Tunggu Rekomendasi Dirjen Minerba

Wartawan: Yuniardi Sutondo
Rabu, 15 Maret 2017 12:40 WIB

Joni Maryono

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kepastian hukum atas izin pertambangan bagi para pelaku usaha pertambangan modern di Kabupaten Pacitan‎, masih begitu samar. Terlebih, usulan perubahan status dari wilayah usaha pertambangan rakyat ke wilayah usaha pertambangan atas Sungai Grindulu yang pernah disampaikan Pemkab Pacitan ke Pemprov Jatim.

Hingga detik ini, usulan tersebut tak kunjung kelar. Tentu kesenjangan legalitas tersebut ditengarai bakal berdampak luas terhadap keberlangsungan kegiatan proyek fisik yang segera dilaksanakan waktu dekat ini.

Bupati Pacitan, H. Indartato saat dikonfirmasi melalui Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekkab Pacitan, Joni Maryono, membenarkan adanya usulan perubahan status pengelolaan pertambangan di Sungai Grindulu. Namun, hingga detik ini, usulan perubahan status tersebut memang masih dalam proses di Kementerian ESDM.

"Bukan hanya Pacitan, namun beberapa kabupaten lain di Jatim, seperti halnya Banyuwangi, Lamongan, Ponorogo, serta lainnya‎ juga masuk dalam usulan perubahan status tersebut. Ada enam permohonan izin yang saat ini masih menunggu turunnya rekomendasi dari Dirjen Minerba, Kementerian ESDM. Kami optimistis, bakal segera turun. Sebab semua kelengkapan administrasi sudah terpenuhi," ujar mantan Kepala Kantor Lingkungan Hidup ini, Rabu (15/3).

1 2

 

 Tag:   tambang pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video