Paripurna PU 4 Raperda, Fraksi-fraksi Minta Implementasi Perda untuk Perbaikan Pelayanan
Wartawan: Habibie
Jumat, 17 Maret 2017 18:06 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sidang paripurna kedua pembahasan 4 raperda dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi yang kembali digelar Jum’at siang (17/03) tadi. Dalam paripurna tersebut, fraksi banyak memberikan kritikan dan saran konstruktif dalam implementasi perda, dengan tujuan output yang dihasilkan nanti bisa memberikan kepastian pelayanan, kenyamanan serta ketertiban umum.
Tak hanya itu saja, apabila 4 raperda itu disahkan, dewan berharap ke depan dapat terwujud suatu pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada kepentingan masyarakat umum.
BACA JUGA:
Raperda KTR Diprotes Apindo, Pansus II DPRD Pasuruan Janji Pertimbangkan Masukan Pengusaha
Pembangunan Gedung dan Gudang Arsip DPRD Pasuruan Capai 32 Persen Lebih
Gedung Sedang Proses Rehab, Paripurna DPRD Pasuruan Dialihkan ke Aula Dinkes
Soal Revisi UU Penyiaran, Lujeng dan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Kirim Surat Penolakan
Dari tujuh fraksi yang ada di DPRD, secara umum memberikan kritikan dan masukan kepada eksekutif dalam penyusunan raperda. Mereka meminta Pemkab mempertimbangkan aspek kepentingan umum dan kepastian pelayanan.
Seperti yang disampaikan oleh Fraksi PDIP dalam pandangan umumnya mengenai raperda ketertiban umum yang tujuannya untuk menurunkan angka pelanggaran badan usaha. “Maka penegak perda dituntut untuk lebih optimal dalam menjalankan tugas,“ jelas Abu Bakar, jubir dari Praksi PDIP.
Sorotan yang sama disampaikan partai oposisi, yakni Fraksi Demokrat, untuk raperda bangunan gedung. Partai berlambang mercy ini meminta kepada Pemkab Pasuruan untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan dan pengaturan, dengan tujuan untuk menarik minat investor dari luar Pasuruan.
Simak berita selengkapnya ...