Jadi Kurir Sabu, Satpam SPBU Sidowayah Pasuruan Dibekuk saat Tunggu Pelanggan
Wartawan: Andy Fakhrudin
Sabtu, 25 Maret 2017 17:42 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ismail (36), pecandu sekaligus kurir sabu-sabu asal Dusun Mindi RT01 RW03 Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, diringkus Satreskoba Polres Pasuruan. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai Satpam SPBU Sidowayah, Beji, itu dibekuk saat menunggu pelanggannya.
Menurut keterangan Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP MD. Yusuf S.H, M.M, penangkapan itu dilakukan Kamis (23/03/2017) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
BACA JUGA:
Nyamar Jadi Paranormal, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Pasuruan
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dan Tangkap 21 Tersangka di Pasuruan
Gandeng BNNK, Pemdes Jeruk Purut Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Selama Februari 2024, Polres Pasuruan Ringkus 21 Tersangka dari 2 Kasus
"Tersangka ditangkap saat sedang berada di tempat kerjanya sendiri yakni di SPBU Sidowayah yang termasuk Desa Sidowayah Kecamatan Beji. Awalnya saat itu ia sedang menunggu atau nyanggong pelanggannya yang hendak mengambil sabu pesanan. Namun apes, sebelum ia mendapat untung dari hasilnya sebagai perantara barang haram tersebut, ia malah tertangkap terlebih dahulu," ujarnya.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat sekitar, bahwa pelaku memang sudah kerap mengkonsumsi, menjadi perantara, bahkan menjadi kurir sabu. Warga sekitar yang resah akhirnya melapork kepada petugas Satreskoba Polres Pasuruan.