Merasa Terganggu, Warga Kuningan Laporkan Aktivitas Bongkar Muat Barang Perusahaan Milik WNA
Wartawan: Akina Nur Al Ana
Rabu, 05 April 2017 15:58 WIB
"Sudah kami cek semua, dokumen lengkap, baik dari paspor maupun visa," Tutur Hendra, Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, kantor Imigrasi Blitar.
Menurut Hendra, permasalahan antara warga dan kedua WNA tersebut hanya karena kurangnya komunikasi. Terkait aktivitas bongkar muat yang dilakukan di Desa Kuningan, saat ini sudah bisa diselesaikan. Namun pihaknya menyayangkan pemilik ruko yang disewa kedua WNA tersebut tidak melaporkan ke pihak imigrasi terkait keberadaan kedua WNA China tersebut.
"Misalnya WNA ini masuk dari Surabaya namun tinggal di Blitar, seharusnya tetap lapor ke kantor imigrasi Blitar karena sudah berbeda daerah. Agar ketika ada masalah seperti ini mudah untuk diselesaikan," lanjut Hendra.
Setelah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak, akhirnya disepakati agar aktivitas bongkar muat dilakukan menggunakan kendaraan berukuran kecil, agar tidak menimbulkan suara berisik. Sementara terkait keberadaan kedua WNA China di sana, warga mengaku tidak keberatan asalkan memiliki dokumen yang lengkap dan melaporkan keberadaannya ke kantor imigrasi dan ketua RT setempat agar warga tidak curiga. (blt1/tri/rev)