PNS DPM PTSP Sidoarjo Di-OTT Tim Saber Pungli, Diduga Makelari Perizinan
Wartawan: Catur A Erlambang
Sabtu, 13 Mei 2017 15:39 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Ahmad Anwar (55), seorang PNS di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Sidoarjo asal Desa Kupang Kecamatan Jabon diringkus Tim Saber Pungli Satreskrim Polresta Sidoarjo dalam Operasi Tangkap Tangan. Ia ditangkap lantaran diduga kuat memanfaatkan jabatan seperti makelar izin.
Dari penangkapan tersangka, Tim Saber Pungli mengamankan barang bukti berupa dokumen-dokumen milik perusahaan atau usaha milik orang lain yang hendak diuruskan izin-izinnya. Mulai izin SIUP, HO, IMB, Limbah B3, Izin Prinsip dan lainnya.
BACA JUGA:
Ditanya Dugaan Keterlibatan Menag Gus Yaqut, Bupati Sidoarjo: Udah, Udah, Udah...
Bupati Gus Muhdlor Diperiksa Usai Pemilu, Novel Baswedan: Sulit Berharap KPK Jujur
Ketika Gus Ali dan Dua Putranya Kader PKB serta Menantunya Kader PDIP Deklarasi 02 Pasca OTT KPK
Bupati Ahmad Muhdlor Nyaris Ditangkap, Tiba-Tiba Ada Perintah...
Selain dokumen, tim juga menyita sejumlah uang tunai dalam amplop-amplop dari beberapa pemilik usaha yang jumlahnya sekitar Rp 6,7 juta.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Haris menyatakan bahwa OTT ini sesuai dengan petikan Gubernur Jatim tentang pengangkatan PNS dan Keputusan Bupati Sidoarjo tentang kenaikan pangkat, bahwa tersangka juga menandatangani pakta integritas.
Simak berita selengkapnya ...