Jatim Raih WTP, BPK Beri Catatan Soal Pengelolaan Aset Pemprov
Wartawan: M Didi Rosadi
Kamis, 01 Juni 2017 02:44 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Pemprov Jawa Timur dalam paripurna DPRD Jatim. Meski menerima predikat WTP, BPK RI mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk membenahi masalah pengelolaan aset. Terlebih untuk aset yang selama ini masih belum mempunyai sertifikat atas tanahnya.
Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi mengatakan, catatan seperti itu biasa terjadi memang di Jatim.
BACA JUGA:
Tim Yankes Bergerak Pemprov Jatim Beri Layanan Kesehatan Gratis di Pulau Raas Sumenep
Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM Ditunda 2026, Khofifah: Beri Kesempatan Pelaku Usaha
Jawa Timur Borong 8 Penghargaan di Anugerah Adinata Syariah 2024
Pimpin Upacara Harkitnas 2024, Plh Gubernur Jatim Ajak Generasi Muda Kuasai Teknologi
"Tapi tidak signifikan, cuma sudah mulai ada perbaikan. Ada inventaris yang memang dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda), tadinya tidak dikelola dengan baik, Namun sekarang sudah terkelola dengan bagus. BPK memberikan beberapa catatan hal ini terus dipertahankan dan dibenahi, termasuk pengelolaan aset," ujar Achsanul Qosasi, Rabu (31/5).
Mantan politisi Demokrat itu berharap, semakin baiknya laporan kepada BPK tersebut bisa diteruskan oleh gubernur selanjutnya selepas masa jabatan Gubernur Jatim Soekarwo habis 2019. Begitu juga dengan kekompakan antara pemprov dengan DPRD tingkat satu. Sehingga BPK sebagai pemeriksa atas laporan anak buah jadi mudah dalam mengaudit.
"Saya ucapkan selamat kepada pak gubernur, mudah-mudahan ini bisa diteruskan lagi oleh penerus beliau ini. Siapa pun, hal yang positif memang harus diteruskan," imbuh pejabat asal Madura tersebut.
Simak berita selengkapnya ...