Pria Tua asal Sumberjo Bojonegoro Setubuhi Gadis di bawah Umur Hingga Hamil
Wartawan: Eky Nurhadi
Minggu, 11 Juni 2017 19:44 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro mengamankan seorang pria berinisial MD (42), warga Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro. Pria buruh tani itu ditangkap polisi karena melakukan tindak persetubuhan terhadap bocah di bawah umur.
Kasubag Humas Polres Bojonegoro, AKP Mashadi menjelaskan, pelaku diamankan pada Jumat (09/06/2017) lalu setelah menerima laporan dari keluarga korban. Di hadapan petugas, pelaku mengakui telah menyetubuhi Mawar (16), sebanyak dua kali. Akibatnya, korban kini telah hamil 6 bulan.
BACA JUGA:
Ayah Tiri di Bojonegoro Tega Setubuhi Anaknya Lima Kali hingga Depresi
Modus Ancam Sebar Foto Bugil, Pemuda Bojonegoro Setubuhi Pacarnya di Indekos
Bejat, Pria di Bojonegoro Ini Tega Setubuhi Anaknya 9 Kali hingga Melahirkan
Bejat, Pria Tua asal Balen Bojonegoro Setubuhi Perempuan Cacat Sebanyak Tiga Kali
"Tersangka berupaya memberikan obat kontrasepsi agar korban tidak hamil," kata Mashadi, Sabtu (11/6).
Persetubuhan itu dilakukan pada Jumat (07/10/2016) lalu sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu korban sedang menonton televisi di rumahnya. Tiba-tiba pelaku datang melalui pintu sebalah barat rumah korban dan langsung mendatangi korban.
Simak berita selengkapnya ...