Selama Idul Fitri, BPJS Jamin Peserta Mudik Bisa Berobat di Seluruh RS
Editor: Choirul
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Kamis, 15 Juni 2017 11:41 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendiskresi pesertanya selama Lebaran tahun ini. Lembaga asuransi tunjukan pemerintah ini memberikan layanan pengobatan di seluruh RS mitra BPJS. Aturan ini berlaku mulai 19 Juni 2017 sampai 2 Juli 2017.
"Kami menyederhanakan kebijakan bagi peserta JKN-KIS yang sakit pada saat mudik. Jadi peserta tidak harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat untuk mendapatkan kesehatan gratis," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Susilawati Agustin, Kamis (15/06/2017) siang ini.
BACA JUGA:
Senam Prolanis Meriahkan HUT ke-56 BPJS Kesehatan
Upgrade Kompetensi BPJS Satu Faskes Mitra, BPJS Kesehatan Adakan Sertifikasi Service Quality
Ini Langkah BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto Tingkatkan Pemahaman Peserta soal JKN
Dianggap Berjasa Lindungi Warganya, Bupati Ikfina Terima Penghargaan UHC
Menurut ia, kebijakan ini mengacu pada prinsip portabilitas yang diemban BPJS Kesehatan.