Pemkab Blitar Siapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkab Blitar Siapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Wartawan: Akina Nur Al Ana
Jumat, 16 Juni 2017 14:54 WIB

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Kuspardani.

Sebagai gantinya, dalam Perda tersebut, direncanakan akan dibangun ruangan khusus untuk merokok, sehingga tidak mengakibatkan efek buruk rokok merugikan orang lain. Karena Perda KTR tersebut bukan melarang masyarakat untuk merokok, akan tetapi lebih kepada membatasi tempat-tempatnya saja.

"Kan tidak semua orang bisa berhenti merokok secara tiba-tiba. Nah untuk itu, rencananya nanti ketika aturan sudah dibuat, juga akan disediakan ruang atau tempat khusus untuk merokok," terangnya.

Lanjut Kuspardani, saat ini pihaknya sudah memulai dengan survei dan membuat naskah akademik, serta sosialisasi ke semua lapisan masyarakat terkait Ranperda KTR tersebut. "Saat ini sudah masuk dalam tahap membuat draf Ranperda yang akan dilanjutkan dengan uji publik," sambungnya.

Pihaknya mengaku sudah memasukkan jadwal pembahasan ke Baperda DPRD Kabupaten Blitar, dan akan segera dibahas tahun ini. "Harapan kita tahun ini sudah di dok, sehingga Perda bisa segera kita terapkan ditahun berikutnya, " pungkas Kuspardani. (blt1/tri/rev)

 

 Tag:   Pemkab Blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video