BPS Tuban Kembali Gelar SE untuk UKM dan UMB, Seperti Ini Pesan Sekda Budi Wiyana
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 14 Juli 2017 18:37 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban akan kembali menggelar Sensus Ekonomi (SE) di tahun 2017. Namun, tidak seperti SE tahun lalu, tahun ini hanya ditekankan pada Usaha Menengah Kecil (UMK) dan Usaha Menengah Besar (UMB) yang sudah terdata pada sensus tahun lalu.
"Sensus ini akan dilakukan pada Agustus hingga September 2017 mendatang. Kalau SE 2016 hanya menghasilkan populasi berapa jumlah usaha dan berapa jumlah tenaga kerja, pada SE 2017 ini akan dilaksanakan pendataan yang jauh lebih rinci lagi," jelas Kepala BPS Tuban Agus Budi Santoso, Jum'at (14/7).
BACA JUGA:
Wujudkan Data Akurat, Diskominfo SP dan BPS Gelar Pembinaan Desa Cantik
Pengangguran di Tuban Tinggi Akibat Pandemi Covid-19, Begini Langkah Disnaker
Dampak Pandemi Covid-19, BPS Tuban: Pertumbuhan Ekonomi hingga Pertengahan Tahun Turun 5,85 Persen
Pemkab Tuban Siap Dukung Pelaksanaan Sensus terhadap UMK dan UMB oleh BPS
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil SE tahun lalu, ada sekitar 5.505 UKM dan 999 UMB di Tuban. Jumlah inilah yang akan disensus lebih mendetail menyangkut pelaku maupun jenis usahanya.