Disnakertrans dan Dewan Mojokerto Pastikan THR Cair
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: yudi eko purnomo
Minggu, 20 Juli 2014 20:21 WIB
MOJOKERTO (bangsaonline) - Pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Mojokerto beserta Komisi III DPRD setempat turun lapangan untuk memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) di sejumlah perusahaan.
“Kita biasanya mendengar keluhan dari buruh atau karyawan soal THR ini. Makanya kita ingin mengetahui secara langsung di lapangan, ,” kata Ketua Komisi III, Sunarto, Minggu (20/7).
BACA JUGA:
Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Gubernur Khofifah Imbau Pengusaha Bayarkan THR Keagamaan Paling Lambat 7 Hari Sebelum Hari Raya
Disnakerperind Tuban Berlakukan Sanksi Administrasi untuk Perusahaan yang Tak Bayar THR
DPRD Jatim Ingatkan Pengusaha Tidak Telat Bayar THR
Sejumlah perusahaan yang menjadi sasaran sidak, yakni pabrik pakan ternak PT Bumi Indo di Raya By Pass dan pabrik sepatu Dragon. Di perusahaan yang memiliki sekitar 300 karyawan tersebut, manajemen perusahaan mengaku sudah memberikan hak buruh berupa THR sejak H-14 lalu. "Sudah diberikan semua. Dan langsung kita kroscek dengan karyawannya," tutur Sunarto.
Sementara saat memantau di PT Dragon, jalan Pahlawan, diketahui jika perusahaan alas kaki berskala nasional ini baru akan memberikan THR awal pekan depan, "Janjinya 21 juli nanti dicairkan," imbuh Itok Sunarto.
Meski dua perusahaan besar di kota Mojokerto itu terpantau aman, namun kalangan Dewan meyakini masih ada beberapa perusahaan yang tidak mentaati aturan THR. "Kita tetap yakin. Tetap ada satu atau dua perusahaan yang nakal," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...