Disnakertrans dan Dewan Mojokerto Pastikan THR Cair
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: yudi eko purnomo
Minggu, 20 Juli 2014 20:21 WIB
Untuk mengantisipasinya, Dewan selalu membuka diri untuk menerima keluhan dari para buruh yang tak menerima THR sesuai aturan. "Kalau ada, laporkan saja. Kami akan tindak lanjuti," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kota Mojokerto Amin Wachid mengaku bakal memantau perkembangan pencairan THR di seluruh perusahaan yang ada di Kota Mojokerto. "Terus kita pantau. Bahkan, tadi pagi, selain di dua perusahaan yang kita sidak bersama dewan, ada tim lain yang terjun ke beberapa toko di sepanjang Majapahit," tukasnya.
Akan tetapi, Amin mengaku, tim yang terjun belum menemukan pelanggaran yang dimaksud. "Apakah memang tidak ada yang jujur, atau tidak berani," ujarnya.
Meski tak menemukan pelanggaran apapun, namun Amin memastikan terus membuka posko pengaduan di kantornya. Dengan harapan, buruh yang tak puas dengan pemberian THR, bisa dilaporkan.