Disnakertrans dan Dewan Mojokerto Pastikan THR Cair | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Disnakertrans dan Dewan Mojokerto Pastikan THR Cair

Editor: rosihan c anwar
Wartawan: yudi eko purnomo
Minggu, 20 Juli 2014 20:21 WIB

MOJOKERTO (bangsaonline) - Pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Mojokerto beserta Komisi III DPRD setempat turun lapangan untuk memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya () di sejumlah perusahaan.

“Kita biasanya mendengar keluhan dari buruh atau karyawan soal ini. Makanya kita ingin mengetahui secara langsung di lapangan, ,” kata Ketua Komisi III, Sunarto, Minggu (20/7).

Sejumlah perusahaan yang menjadi sasaran sidak, yakni pabrik pakan ternak PT Bumi Indo di Raya By Pass dan pabrik sepatu Dragon. Di perusahaan yang memiliki sekitar 300 karyawan tersebut, manajemen perusahaan mengaku sudah memberikan hak buruh berupa sejak H-14 lalu. "Sudah diberikan semua. Dan langsung kita kroscek dengan karyawannya," tutur Sunarto.

Sementara saat memantau di PT Dragon, jalan Pahlawan, diketahui jika perusahaan alas kaki berskala nasional ini baru akan memberikan awal pekan depan, "Janjinya 21 juli nanti dicairkan," imbuh Itok Sunarto.

Meski dua perusahaan besar di kota Mojokerto itu terpantau aman, namun kalangan Dewan meyakini masih ada beberapa perusahaan yang tidak mentaati aturan . "Kita tetap yakin. Tetap ada satu atau dua perusahaan yang nakal," ungkapnya.

Untuk mengantisipasinya, Dewan selalu membuka diri untuk menerima keluhan dari para buruh yang tak menerima sesuai aturan. "Kalau ada, laporkan saja. Kami akan tindak lanjuti," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kota Mojokerto Amin Wachid mengaku bakal memantau perkembangan pencairan di seluruh perusahaan yang ada di Kota Mojokerto. "Terus kita pantau. Bahkan, tadi pagi, selain di dua perusahaan yang kita sidak bersama dewan, ada tim lain yang terjun ke beberapa toko di sepanjang Majapahit," tukasnya.

Akan tetapi, Amin mengaku, tim yang terjun belum menemukan pelanggaran yang dimaksud. "Apakah memang tidak ada yang jujur, atau tidak berani," ujarnya.

Meski tak menemukan pelanggaran apapun, namun Amin memastikan terus membuka posko pengaduan di kantornya. Dengan harapan, buruh yang tak puas dengan pemberian , bisa dilaporkan.

 

 Tag:   THR

Berita Terkait

Bangsaonline Video