Separuh KUD di Lumajang Sekarat, Tinggalkan Hutang Rp 22 Miliar
Editor: Ibnu Rusydi
Wartawan: Imron
Selasa, 25 Juli 2017 23:17 WIB
Padahal, sampai saat ini masih banyak tunggakan yang harus dibayar pada pihak ketiga. Termasuk juga kredit usaha bagi tani. Bahkan, tunggakan itu ada berasal dari tahun 1997 silam.
Majid memberi gambaran, dana dari pusat yang dikucurkan pada Lumajang mencapai Rp 47 miliar, barus bisa dikembalikan sekitar Rp 25 miliar. "Artinya masih ada tunggakan Rp 22 miliar yang belum terbayar, dan nyantol di 29 KUD itu," tambahnya.
Namun masalah ini, kata Majid bukan hanya terjadi di Lumajang. Di banyak daerah lain juga memiliki nasib serupa. Maka butuh tindakan tegas dari pemerintah pusat juga untuk menyelesaikan masalah ini. (ron/rus)