Soal Pembacokan Petani Sawiji Hingga Tewas, Ternyata ini Penyebabnya
Wartawan: Romza
Kamis, 10 Agustus 2017 18:57 WIB
Ternyata, teguran korban ini membuat pelaku marah. Tak ayal, kedua petani yang masih berstatus tetangga ini terlibat adu mulut. Tanpa diduga, pelaku yang sudah memucak emosinya tiba-tiba menyerang korban hingga akhirnya ayunan sabit pelaku mengenai leher sisi kiri korban.
Usai menyerang korban, lanjut Norman, pelaku langsung pergi menyerahkan diri ke Polsek Jogoroto sambil membawa sabit yang digunakan untuk membacok korban. “Atas perbuatannya pelaku kami jerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan menyebabkan meninggalnya seseorang dengan ancaman penjara 7 tahun. Sekali lagi ini tidak ada motif balas dendam,” tandas Norman.
Sebelumnya, ketenangan warga Dusun Beji Desa Sawiji Kecamatan Jogoroto, mendadak berubah jadi gempar. Ini setelah dua petani asal desa tersebut terlibat keributan berujung pembacokan hingga satu petani bernama Mustofa, meninggal. (rom)