Kerusakan Jalan di Ruas Semut-Martopuro dan Kademungan-Ngembal akan Ditangani oleh Perusahaan
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 28 Agustus 2017 14:52 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kerusakan jalan Kabupaten Pasuruan ruas Semut-Martopuro serta ruas Kademungan hingga Ngembal imbas seringnya dilalui kendaraan bertonase besar segera diperbaiki. Rencananya, perbaikan itu akan dilakukan oleh beberapa perusahaan yang memenfaatkan ruas jalan tersebut.
Kepastian pembangunan jalan Kabupaten yang rusak tersebut setelah pihak DPRD melalui komisi III bersama dengan dinas terkait malakukan hearing di gedung DPRD setempat, komplek Raci, Senin (28/08). Hearing tersebut dihadiri oleh perwakilan dari tiga desa terdampak, yakni Desa Semut, Desa Kademungan, Desa Martopuro serta perwakilan dari 8 perusahaan.
BACA JUGA:
Belasan Kilometer Jalan Rusak di Kabupaten Pasuruan Mulai Dibenahi
Jelang Arus Mudik Lebaran 2024, DPRD Kabupaten Blitar Minta Perbaikan Jalan Berlubang Jadi Prioritas
Sejumlah Ruas Jalan Kabupaten di Pasuruan yang Rusak Belum Dibenahi
Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp175 Juta untuk Benahi Jalan Desa Bulusari
Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua Komisi III DPRD Rusdi Sutejo itu memutuskan agar semua perusahaan yang selama ini memanfaatkan akses jalan Kabupaten untuk kegiatan bisnis ikut memikirkan penanganan kerusakan jalan. Pasalnya mayoritas kendaraan milik perusahaan yang melintas di sana adalah truk bertonase besar.
“Kita berharap perusahaan yang melakukan kegiatan usaha di sana ikut berpartisipasi melakukan perbaikan jalan Kabupaten yang rusak,“ jelas politikus Gerindra ini.
Memang hearing sempat berjalan alot. Sebab belum ada titik temu soal mekanisme penanganan perbaikan jalan, mengingat banyak perusahaan yang sudah berdiri bertahun-tahun juga memanfaatkan ruas jalan Kabupaten.
”Seperti tempat Wisata Bakti alam yang notabenenya juga memanfaatkan akses jalan Kabupaten. Seharusnya mereka juga diundang untuk ikut berpartisipasi,“ jelas salah satu perwakilan warga dalam rapat tersebut.
Setelah rapat berjalan lebih dari dua jam, akhirnya diperoleh kesepakatan antara perusahaan dengan perwakilan warga bahwa untuk perbaikan jalan kabupaten yang rusak akan ditangani oleh beberapa perusahaan. Namun soal waktu pelaksanaan, masih harus menunggu hasil perhitungan teknis dari Dinas Bina Marga. (bib/par/rev)