Tinggal 2 Perusahaan yang Belum Beri THR | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tinggal 2 Perusahaan yang Belum Beri THR

Editor: rosihan c anwar
Wartawan: gunadhi
Jumat, 25 Juli 2014 16:52 WIB

MOJOKERTO (bangsaonline) - Hingga H-4 lebaran, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto hanya menerima tiga pengaduan pembayaran Tunjangan Hari Raya (). Tiga pengaduan tersebut berasal dari dua perusahaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto, Agus M. Anas, Jumat (25/07) mengatakan, tiga pengaduan itu, dua diantaranya dari tenaga ounsourcing perusahaan di kawasan Ngoro. Serta pengaduan beberpa pekerja yang di PHK perusahaanya, tapi menuntut .

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   THR

Berita Terkait

Bangsaonline Video