Tinggal 2 Perusahaan yang Belum Beri THR | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tinggal 2 Perusahaan yang Belum Beri THR

Editor: rosihan c anwar
Wartawan: gunadhi
Jumat, 25 Juli 2014 16:52 WIB

”Untuk dua tenaga outsourcing, setelah diklarifikasi ke perusahaan temapatnya bekerja, sekarang pihaknya sudah diberi . Sedangkan kaus PHK, masing menunggu keputusan persidangan. Perusahaanya sudah diberi anjuran untuk memberikan ,” ungkap Agus.

Menurutnya, karena tidak banyak pengaduan soal , itu artinya di Kabupaten Mojokerto secara umum tidak ada kendala. Sementara jumlaha perusahaan yang ada totalnya sekitar 600 perusahaan.

 

 Tag:   THR

Berita Terkait

Bangsaonline Video