Pemkab Gresik akan Bangun 1000 Sumur Bor Atasi Korban Kekeringan
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Kamis, 14 September 2017 17:53 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menyetujui 32 Desa di Kabupaten Gresik sebagai desa kekeringan kritis. Namun sebelumnya, Bupati meminta agar Kepala Desa bersangkutan membuat pernyataan yang disampaikan kepada Camat, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Desa yang ditetapkan sebagai wilayah kekeringan yaitu 9 desa di Kecamatan Benjeng, 7 desa di Kecamatan Cerme, 6 desa di Duduksampeyan, 3 desa di Kecamatan Kedamean, 3 desa di Kecamatan Balongpanggang, 2 Desa di Kecamatan Sidayu dan 2 desa di Kecamatan Bungah.
BACA JUGA:
Perumda Giri Tirta Gresik Naikkan Tarif Pemakaian Air untuk Pelanggan Niaga dan Industri
Bupati Gresik Pasang Rambu Larangan Kendaraan Besar Melintas di Jalan Betiring-Prambangan
Tolak RUU Penyiaran, Wartawan di Gresik Gelar Demo
Info BMKG Minggu 2 Juni 2024: Wilayah di Jatim ini Akan Diguyur Hujan Sedang hingga Petir
“Silakan para Camat membuat pernyataan kekeringan di wilayahnya, dengan terlebih dahulu meminta surat pernyataan Kepala Desa yang wilayahnya kekeringan,” ujar Bupati saat memimpin rapat koordinasi antisipasi kekeringan yang dihadiri pejabat Forkopimda dan kepala OPD, di Ruang Graita Eka Praja, Kamis (14/9/2017).
Menurut Sambari, kekeringan di Kabupaten Gresik menurun dibanding 5 tahun sebelumnya. “Tahun 2012 wilayah kekeringan di Gresik mencapai 100 desa. Tahun ini hanya 32 desa di 7 kecamatan. Pada 32 desa tersebut mencakup 82 dusun, ” terangnya.