Pilkada Bojonegoro: PAN, Gerindra, dan Nasdem Dipastikan Koalisi Usung Kuswiyanto - Basuki
Wartawan: Eky Nurhadi
Senin, 13 November 2017 16:48 WIB
Dengan bergabungnya tiga parpol tersebut, maka jumlah kursi Kuswiyanto - Basuki sudah lebih dari cukup sebagai syarat untuk mendaftar ke KPU Bojonegoro. Total perolehan kursi ketiga parpol sebanyak tiga belas, sementara syarat yang dipatok KPU sebelas kursi.
Ditanya apakah sudah mengundurkan diri dari kursi komisi VIII DPR RI, Kang Kus sapaan akrabnya, mengaku belum.
"Pengunduran diri nanti bulan Januari rencananya, tapi dikabulkan kapan kan terserah Presiden. Di dalam UUD pemilu kan jelas satu bulan setelah penetapan baru wajib mengundurkan diri, berarti masih ada waktu sampai bulan Maret nanti," ucapnya menambahkan. (nur/rev)