Kurang Tiga Hari, ​Proyek RSUD Mojokerto Senilai 20 M Terancam Pinalti | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kurang Tiga Hari, ​Proyek RSUD Mojokerto Senilai 20 M Terancam Pinalti

Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Selasa, 28 November 2017 17:12 WIB

Dua proyek pengembangan RSUD Gedeg masih dalam pengerjaan. Proyek seharga Rp 20 miliar lebih ini wajib rampung 1 Desember mendatang. YUDI EKO PURNOMO/BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pekerjaan pembangunan RSUD RA Basoeni tahap II senilai Rp 20 miliar lebih yang dipercayakan Pemkab Mojokerto kepada PT Dwi Mulya Jaya diperkirakan meleset dari target, yakni per 1 Desember mendatang. Proyek pengembangan RS daerah senilai Rp 10,17 miliar lebih dan pembangunan RSUD gedung B senilai Rp 10,7 miliar itu menyisakan sejumlah pekerjaan yang relatif besar.

Pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RS yang tak kalah galau mendesak rekanan pembangunan pasar rakyat Les Padangan itu mengebut sisa pekerjaannya. "Kalau nggak selesai denda saja. Kita juga nggak memberikan pencairan termin kalau rekanan tak membayar denda," tukas PPK pembangunan RSUD RA Basoeni tahap II Janadi itu, Selasa (28/11).

Janadi bahkan memastikan tak akan memberikan adendum atau kontrak ulang pada rekanannya tersebut. "Nggak ada istilah adendum, cuma mengundang perkara saja. Kami kerja sesuai aturan saja, nggak ribet-ribet," tegasnya.

Adendum atau peninjauan kontrak kerja, katanya, hanya diberikan pada saat darurat akibat force majeure. "Kalau nggak selesai ya didenda saja. Daripada menyusahkan kami saja," jawabnya.

Ditanya soal jaminan kualitas pekerjaan lantaran mepetnya waktu, ia mengaku emoh ambil pusing. "Sudah ada yang konsultannya. Kita yang penting sesuai spek itu saja," imbuhnya.

1 2

 

 Tag:   proyek mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video