Kurang Tiga Hari, ​Proyek RSUD Mojokerto Senilai 20 M Terancam Pinalti | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kurang Tiga Hari, ​Proyek RSUD Mojokerto Senilai 20 M Terancam Pinalti

Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Selasa, 28 November 2017 17:12 WIB

Dua proyek pengembangan RSUD Gedeg masih dalam pengerjaan. Proyek seharga Rp 20 miliar lebih ini wajib rampung 1 Desember mendatang. YUDI EKO PURNOMO/BANGSAONLINE

Ia juga mengaku tak tahu menahu dengan proses pemenangan kedua proyek itu kepada satu PT yang sama. "Kalau itu bukan wewenang kami. Karena kami hanya menerima pekerjaan saja," pungkasnya.

Sementara itu, Direktur PT Dwi Mulya Jaya Hendrik, ketika dikonfirmasi tampak enggan menjawab sepatah kata pun. Dengan wajah sinis ia bahkan buang muka dan langsung ngeloyor pergi ketika ditanya soal kemampuannya merampungkan pekerjaannya.

Perlu diketahui, sejumlah pekerjaan besar pembangunan RSUD gedung B dan paket pekerjaan konstruksi gedung RS itu ditargetkan tuntas per 1 Desember mendatang. Namun hingga kemarin, pihak pelaksana masih mengerjakan sejumlah proses finishing. Seperti instalasi listrik, acid beberapa bagian dan pemasangan tulisan RS dibagian luar. 

Pelaksana tersebut memenangi sedikitnya tiga proyek raksasa di Kabupaten Mojokerto. Tiga proyek itu belum terhitung proyek pembangunan pasar Les Padangan senilai Rp 5 miliar lebih yang dikerjakan PT Yege. Pemilik PT Yege diduga tak lain dari ayah Hendrik. (yep/ian)

 

 Tag:   proyek mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video