Bahasa Daerah Bakal Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah
Editor: nur syaifudin
Wartawan: m didi rosadi
Selasa, 12 Agustus 2014 23:09 WIB
SURABAYA-(BangsaOnline)
Walaupun masa jabatannya tinggal menghitung hari, tak menjadikan anggota Komisi E DPRD Jawa Timur berpangku tangan. Terbukti, Komisi yang membidang Kesra dan Pendidikan itu terus melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penyelenggaraan Sistem Pendidikan di Provinsi Jawa Timur agar segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
BACA JUGA:
Wagub Berharap Bahasa Isyarat Semakin Dikenal Masyarakat
Balai Bahasa Jatim Ajak Media Massa Lakukan Pendidikan Karakter
Wawali Malang Sambut Positif Bahasa Jawa Diterapkan di Sekolah
DALAM draft raperda yang saat ini sedang disusun tim ahli, terdapat point bahasa daerah menjadi materi wajib di sekolah – sekolah. Ahmad MuzakkiTim Ahli Raperda Tentang Penyelenggaraan Sistem Pendidikan di Provinsi Jawa Timur menjelaskan bahwa pihaknya masih melukan perbaikan - perbaikan materi untuk dimasukkan dalam draft raperda tentang pendidikan.
"Kami masih terus melakukan kajian - kajian. Kemarin kami juga sudah rapat dengan komisi E DPRD Jawa Timur," kata Ahmad Muzakki, kemarin.
Pria yang juga dosen UIN Sunan Ampel ini menambahkan dalam draft tersebut sudah dimasukkan point penting yang mengenai bahasa Daerah. Bahasa daerah tersebut nantinya dimasukkan dalam kurikulum sebagai pelajaran wajib yang harus diterapkan.
"Untuk jenjangnya apakah dari SD sampai SMA, masih kami lakukan kajiannya," urainya.
Dalam draft raperda tersebut selain menonjolkan bahasa daerah sebagai pelajaran wajib, juga adapersentase SMA 70 persen dan SMK 30 persen.Target tersebut didasarkan pada RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah)