Maju Pilkada, 7 Anggota Dewan Jatim Segera Mundur
Wartawan: M Didi Rosadi
Kamis, 28 Desember 2017 23:44 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Jelang proses pendaftaran Pilkada serentak tahun 2018 yang dibuka pada awal Januari mendatang, sebanyak 7 orang anggota DPRD Jawa Timur mengajukan surat pengunduran diri karena mereka mau maju di sejumlah Pilkada kabupaten/kota di Jatim yang digelar serentak 2018.
Anggota Dewan yang akan mengundurkan diri tersebut, dari FPKB ada tiga orang, yakni Thoriqul Haq (Cabup Lumajang), Baddrut Tamam (Cabup Pamekasan), dan Chusainuddin (Cabup Tulungagung). Kemudian dari FPPP H. Rofik (Cabup Lumajang), dari FPKS Yusuf Rohana (Cawali Madiun), dari FPD H. Hisan (Cabup Sampang), dan terakhir dari FPG Muhammad Muafi atau Gus Mamak (Cabup Sampang).
BACA JUGA:
Tak Rekom Risma, PDIP Ngotot Rayu Khofifah, Ternyata Usung Nama Ini untuk Cawagub
DPP Bara Nusa Siap All Out Dukung Khofifah-Emil di Pemilihan Gubernur Jawa Timur
Muncul JKSN Junior: Kiai dan Gus 01, 02, 03 Kompak Dukung Khofifah
Tolak Jadi Menteri, Cak Imin Disebut Jajaki Maju Calon Gubernur Jatim
Sekretaris DPW PKS Jatim, Irwan Setiawan membenarkan bahwa ketua FPKS DPRD Jatim, Yusuf Rohana akan maju di Pilkada Kota Madiun. Menurut Irwan yang juga kolega Yusuf di Fraksi PKS DPRD Jatim, sesuai prosedur Yusuf Rohana akan mengundurkan diri.
"Sesuai aturan yang berlaku, beliau diharuskan mundur dari anggota DPRD Jatim. Insya Allah dalam waktu dekat surat pengajuan pengunduran diri akan kami sampaikan ke pimpinan DPRD Jatim," ujar politikus yang akrab disapa Kang Irwan itu, Kamis (28/12).
Simak berita selengkapnya ...