Maju Pilkada, 7 Anggota Dewan Jatim Segera Mundur | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Maju Pilkada, 7 Anggota Dewan Jatim Segera Mundur

Wartawan: M Didi Rosadi
Kamis, 28 Desember 2017 23:44 WIB

Thoriqul Haq (kiri), Ketua F-PKB DPRD Jatim yang memastikan diri maju sebagai Calon Bupati Lumajang. foto: DIDI ROSADI/ BANGSAONLINE

Masih di tempat yang sama, wakil ketua DPRD Jatim, Soenarjo membenarkan jika anggota legislatif yang maju di Pilkada serentak, maka diwajibkan mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD.

"Kalau memang sudah pasti maju Pilkada, sebaiknya segera mengajukan surat pengunduran diri. Sebab sesuai jadwal proses pendaftaran di KPU dilaksanakan pada 8 Januari mendatang. Lebih cepat tentu lebih baik sebab prosesnya memakan waktu yang cukup lama," pinta politikus asal Partai Golkar ini.

Selain anggota DPRD Jatim, sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Jatim juga ikut maju mencalonkan di Pilkada serentak 2018. Sumber terpercaya mengatakan sedikitnya ada dua pejabat Pemprov Jatim yang maju Pilkada, yaitu Gentur Prihhanggono (Staf Ahli Gubernur Jatim) yang maju sebagai Cabup Kota Mojokerto, dan Sudarmawan (Kepala BPBD Jatim) yang maju sebagai Cawabup Bangkalan.

"Sesuai aturan, ASN yang maju Pilkada diharuskan mengundurkan diri. Namun kedua pejabat Pemprov Jatim itu sudah memasuki masa persiapan pensiun karena pada awal Januari 2018 mereka akan pensiun," ujar Anom Surahno Kabiro Administrasi Pemerintahan Pemprov Jatim. (mdr/rev)

 

 Tag:   Pilkada Jatim

Berita Terkait

Bangsaonline Video