Dispendukcapil Pacitan Pastikan Tidak Ada Kasus Dompleng KK Bagi Pemilih
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Kamis, 25 Januari 2018 20:41 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Seiring masih berjalannya proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pilgub Jatim Tahun 2018, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pacitan memastikan tidak adanya kasus dompleng kartu keluarga (KK) bagi semua warga yang telah memiliki hak pilih.
Kepala Dispendukcapil Pacitan HM Fathony menegaskan, semua warga wajib KTP yang melakukan proses perekaman KTP elektronik sudah didasarkan pada nomor induk kependudukan (NIK) yang berlaku secara nasional.
BACA JUGA:
Gerakan #2019GantiPresiden Ditengarai sebagai Gerakan Penjajakan Makar
Perihal Perubahan Nomenklatur Lembaga, Bawaslu Pacitan Tunggu Petunjuk Pusat
Bawaslu Pacitan Kaji Mobil Branding Bergambar Bacaleg
Kawal Pemilu Bersih dan Bermartabat, Bawaslu Pacitan: Butuh Penguatan Lembaga
"Sehingga kami (Dispendukcapil) memastikan tidak adanya kasus dompleng KK. Sebab kepemilikan KTP El sudah didasarkan pada NIK," ujarnya, Kamis (25/1).
Simak berita selengkapnya ...