Dispendukcapil Pacitan Pastikan Tidak Ada Kasus Dompleng KK Bagi Pemilih
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Kamis, 25 Januari 2018 20:41 WIB
"Kalau pun ada perpindahan warga dari luar daerah, tentu mereka harus melengkapi dengan surat keterangan pindah (SKP) ataupun surat keterangan pindah datang (SKPD). Itu media verifikasi kami. Sehingga bisa dipastikan tidak adanya pemilih yang dompleng KK," tegasnya.
Sementara itu Ketua Panwaslu Pacitan Berty Stevanus menegaskan kalau pihaknya belum bisa memastikan ada atau tidaknya kasus dompleng KK yang dialami pemilih. Sebab saat ini tahapan coklit DPT masih terus berjalan.
"Tahapannya kan dari 20 Januari sampai 18 Februari. Jadi saat ini masih terus berjalan, sehingga Panwaslu belum bisa memastikan ada atau tidaknya pemilih yang dompleng KK," jelas Berty ditempat terpisah. (yun/ian)