Peras Pengusaha Besi Tua, Lima Pria Dibekuk Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Peras Pengusaha Besi Tua, Lima Pria Dibekuk Polisi

Wartawan: Nurqomar Hadi
Minggu, 28 Januari 2018 19:24 WIB

Kelima pelaku saat dirilis di Mapolres Lamongan.

Terungkapnya dugaan pemerasan tersebut berawal saat korban yang berangkat dari Surabaya dengan mengendarai truk sewaan sedang parkir di lahan galian tambang di Desa Mantup Kecamatan Mantup untuk mengangkut potongan bodi sejumlah truk yang akan dibelinya.

Saat sedang parkir tersebut, korban ditakuti-takuti mengangkut barang ilegal dan diancam dengan replika pistol jenis revolver. Kemudian pelaku meminta uang sebesar Rp 50 juta. Karena ketakutan, korban pun menyerahkan uang sebesar Rp 12,5 juta kepada para pelaku.

Merasa menjadi korban pemerasan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Atas laporan itu sejumlah petugas Satreskrim langsung pelantikan penyelidikan dan mengamankan pelaku.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti(BB) berupa 1 unit replika senjata api jenis revolver, 1 unit HT, uang tunai Rp 12,5 juta dan 3 kartu pers atas nama pelaku. (qom/rev)

 

 Tag:   Kriminal Lamongan

Berita Terkait

Bangsaonline Video