Nekat Produksi Arak, IRT Asal Semanding Dicokok Polres Tuban
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 02 Februari 2018 16:31 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Aktivitas usaha produksi arak di wilayah Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban terus memggeliat. Pelaku tidak hanya para laki-laki atau kepala rumah tangga, akan tetapi ibu rumah tangga pun nekat memproduksi barang haram itu.
Seperti yang dilakukan Rukmiati (50) warga Dusun Kiringan, Desa Tegalagung. Ia ditangkap tim saber miras karena terbukti memproduksi arak di dalam rumahnya, Jum'at (2/2).
BACA JUGA:
Hasil Operasi Pekat, Polres Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Miras
Mabuk Tuak, Pria Asal Lamongan Aniaya Korban hingga Tewas Bersimbah Darah di Tepi Jalan
Diduga Bocor, Petugas Gabungan Sempat Diteriaki Maling saat Razia Home Industry Miras
Tuban Belum Bebas Miras, Polisi Kembali Gerebek Rumah Produksi Arak Jawa di Semanding
"Pelaku ditangkap karena terbukti menyimpan baceman arak (arak setengah jadi)," ujar Kasubbag Humas Polres Tuban Iptu Agus Edi Pranoto kepada BANGSAONLINE.com.
Simak berita selengkapnya ...