Satu Lagi, Pengedar Pil Koplo Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satu Lagi, Pengedar Pil Koplo Ditangkap Polisi

Wartawan: Zainul Mustofa
Senin, 05 Februari 2018 17:53 WIB

Pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Petugas Satresnarkoba Polres Tuban kembali berhasil menangkap pengedar pil koplo. Adalah Rahmad Hariyanto (32) pemuda asal Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban, yang diciduk lantaran kedapatan menjadi pengedar pil karnopen di Bumi Wali.

Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan, Senin (5/2). “Kami mengamankan barang bukti yang disimpan pelaku di atas almari rumahnya, dan kasus itu masih kita kembangkan,” ujar AKP I Made Patera Negara, Kasat Resnarkoba Polres Tuban kepada BANGSAONLINE.com.

Ia menuturkan bahwa penangkapan tersebut berasal dari informasi masyarakat yang mengetahui pelaku saat melakukan transaksi obat terlarang. Kemudian, anggota melakukan penyelidikan dengan target operasi (TO) yang telah ditentukan. Setelah diselidiki, petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti di dalam rumahnya.

“Kita amankan pil karnopen sebanyak 696 butir dan uang sebanyak Rp. 100.000 beserta dompet warna coklat,” tambahnya. (tb2/wan/rev)

 

 Tag:   Narkoba Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video