Dandim 0813 Bojonegoro Ingatkan Anggotanya Netral saat Pilkada | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dandim 0813 Bojonegoro Ingatkan Anggotanya Netral saat Pilkada

Wartawan: Eky Nurhadi
Senin, 05 Februari 2018 20:22 WIB

Ratusan anggota TNI saat mengikuti apel di Makodim 0813 Bojonegoro.

Dasar netralitas TNI, lanjut dia, sesuai Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2011 dan UUD no 34 Tahun 2004 yang mengamanatkan bahwa prajurit TNI harus netral dalam kehidupan berpolitik dan tak melibatkan diri pada politik praktis. Dengan sikap tetap netral, maka pelaksanaan pemilihan kepala daerah akan terwujud secara demokratis, aman dan terkendali.

”Bila TNI tetap bersikap netral dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah di seluruh Indonesia, maka akan tercipta rasa aman di masyarakat dalam menyalurkan hak pilhnya dan akan terwujud pemilihan yang demokratis dan terkendali,” jelasnya.

Selain UU nomor 15, para prajurit TNI juga diikat dengan Undang-undang Nomor 26 Tahun 1997 tentang disiplin militer. "Apapun alasannya, seorang prajurit harus tetap netral dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilukada. Jika ada prajurit yang ketahuan melanggar kedisiplinan, maka institusi TNI akan memberikan sanksi mulai teguran hingga penahanan,” cetusnya. (nur/rev)

 

 Tag:   kodim bojonegoro

Berita Terkait

Bangsaonline Video