Komisi I DPRD Pasuruan Sesalkan Banyaknya Tunggakan Pencetakan KTP-el
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 26 Februari 2018 17:28 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Banyaknya tunggakan pencetakan KTP-el yang belum dirampungkan pemkab dalam hal ini Dispendukcapil menjadi catatan tersendiri Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan. Pasalnya, banyak tunggakan pencetakan KTP-el yang sampai saat ini belum terselesaikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Udik Djanuantoro. Ia mencatat, jumlah tunggakan yang dimiliki Dispendukcapil untuk pencetakan KTP-el sebelumnya mencapai 100 ribu lembar. Jumlah tersebut, berhasil dipenuhi baru sekitar 60 ribu lembar.
BACA JUGA:
Raperda KTR Diprotes Apindo, Pansus II DPRD Pasuruan Janji Pertimbangkan Masukan Pengusaha
Pembangunan Gedung dan Gudang Arsip DPRD Pasuruan Capai 32 Persen Lebih
Gedung Sedang Proses Rehab, Paripurna DPRD Pasuruan Dialihkan ke Aula Dinkes
Soal Revisi UU Penyiaran, Lujeng dan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Kirim Surat Penolakan
Sementara sisanya, sebanyak 40 ribu lembar masih dalam proses. “Hingga saat ini, masih ada 40 ribu lembar tunggakan pencetakan yang masih dimiliki Dispendukcapil,” kata Udik.
Hal ini jelas menghambat proses pengurusan KTP-el bagi masyarakat. Karena, Dispendukcapil hanya terfokus untuk menyelesaikan sisa tunggakan yang masih tinggi. Padahal, pengajuan KTP-el terus bermunculan setiap harinya.
Entah itu baru ataupun perubahan data identitas. “Ini yang membuat pengurusan KTP-el lambat,” bebernya.
Udik memandang ada beberapa faktor yang menjadi penyebabnya. Salah satunya, mesin pencetak KTP-el yang kurang mumpuni. Saat ini, mesin pencetak KTP-el yang ada di Dispendukcapil hanya satu unit, dan itupun sudah “kuno”.
Simak berita selengkapnya ...