Tol Jomo Jadi Jalur Tengkorak: 22 Kasus Laka dalam 2 Bulan, 2 Tewas
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Kamis, 01 Maret 2018 21:54 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di ruas Tol Jombang-Mojokerto (Jomo) menunjukkan grafis yang mencengangkan. Sejak terintegrasi dengan Tol Surabaya per 21 Desember 2017, ruas tax on location (Tol) sepanjang 71,74 km diduga telah menelan dua jiwa.
Dua pengguna tol itu meregang nyawa dari 22 kali kasus laka lantas dalam periode Januari-Pebruari 2018. Persoalan ini menyedot perhatian pihak Polres Jombang yang menduga tingginya kasus laka lantas di tol salah satunya dipicu penggunaan konstruksi cor sebagai ruas jalan.
BACA JUGA:
Polwan Polres Mojokerto Turun ke Jalan untuk Sosialisasi Tertib Lalu Lintas
Truk Tangki Air di Pacet Mojokerto Seruduk Penonton Karnaval, 3 Tewas
Sopir Perempuan dan Diduga Kurang Kuasai Medan, Truk Muat Pakan Ayam Terjungkal di Desa Sajen
Tanggap Kecelakaan Lalu Lintas, Polisi di Kota Mojokerto Bantu Evakuasi Korban
"Ada dugaan seperti itu (cor sebagai pemicu laka lantas) dari Polres Jombang. Namun itu saya pastikan tidak benar karena untuk ada uji kelayakan dari pihak berwenang," ujar Kepala Divisi Operasional Tol Mojokerto-Kertosono PT MHI, Yanuar Firmanto, Kamis (1/3).
Yanuar mengklaim dari penelitian yang dilakukan pihak berwenang menunjukkan konstruksi jalan cor bisa mempertahankan umur ban lebih lama. "Penggunaan cor justru membuat umur ban lebih lama. Ini merupakan kebalikan dari jalan aspal," klaimnya.
Ia menolak tudingan ihwal kecelakaan karena kesalahan pemilihan konstruksi jalan. "Pengguna jalan tol umumnya tak tahu batasan kecepatan yang direkomendasi pabrikan ban. Untuk ban umum, kecepatan yang ditolerir maksimal 120 km per jam. Boleh saja kecepatan lebih dari itu tapi jangan sering-sering sehingga ban tidak pecah," katanya mengingatkan.
Simak berita selengkapnya ...