Bimtek Fraksi PPP se-Jatim Hadirkan KPK
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: M Didi Rosadi
Sabtu, 31 Maret 2018 16:48 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Timur menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Batu. DPW PPP Jatim mengundang KPK sebagai narasumber kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) pendalaman tugas anggota DPRD yang berasal dari partai berlambang Kabah ini.
Ketua DPW PPP Jatim, H. Musyaffa' Noer mengingini kader-kader PPP bisa menghindari dan mencegah diri dari perilaku korupsi. Menurutnya, dalam mencari rezeki, harus dengan cara yang benar, selalu berdoa, tawakal serta dilapisi sifat qanaah.
BACA JUGA:
PPP Deklarasi Dukungan ke Dhito-Dewi, Gus Makmun: Kita Dukung untuk Kebermanfaatan NU
PPP Deklarasi Jihad untuk Pemenangan Khofifah-Emil, Berikut 5 Alasannya
Pilkada Pamekasan, PPP Jatim: Yang Sudah Komunikasi Gus Acing dan Kang Mamang
Kader PPP Jatim Teriakkan "Bang Sandi Presiden", Sandi: Amiin
"Artinya mensyukuri apa yang sudah menjadi haknya sebagai rezeki anggota DPRD," tutur Musyaffa' Noer, Sabtu (31/3).
Ketua Fraksi PPP DPRD Jatim ini mengungkapkan sebanyak 126 kader PPP yang menjadi anggota DPRD, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Jatim, menjadi peserta Bimtek. Kegiatan ini digelar sejak Kamis (29/3) hingga Sabtu (31/3) di Hotel Royal Orchid Garden, Kota Batu.
Musyaffa' Noer menambahkan, Bimtek yang rutin dilaksanakan inibertujuan untuk meningkatkan peran dan fungsi anggota DPRD dalam rangka melaksanakan tugas, hak, dan kewajiban.
"Supaya bisa produktif, berjalan baik, amanah, karena DPRD itu amanah rakyat yang memang harus dipertanggungjawabkan," ucapnya.
Dia berharap, pembekalan dari berbagai narasumber, termasuk KPK, bisa meningkatkan kualitas SDM kader PPP. Sebagai wakil rakyat, lanjutnya, dewan harus memperjuangkan aspirasi dan bisa menindaklanjuti kemauan rakyat.
"Selain itu, mereka terhindar dari perilaku korupsi. Tidak memperkaya diri, membabi buta mencari rezeki yang ujung-ujungnya kena operasi tangkap tangan (OTT) dan dipenjara," imbuh Anggota Dewan asal daerah pemilihan Madura itu. (mdr/ns)